Kejati temukan rekening walikota Palopo Rp40 M

kejaksaan tinggi (kejati) sulawesi selatan bersama pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan (ppatk) terserah mendapatkan transaksi masih dalam rekening tersangka wali kota palopo hpa tenriadjeng kepada rekannya peter nackdi, dalam jakarta senilai rp40 miliar.

setelah angka korupsinya dan sederat praktek tindak pidana pencucian uang (tppu) yang diselenggarakan tersangka. sekarang kami bersama tim daripada ppatk kembali menemukan adanya transaksi baru sebesar rp5,3 miliar dari rekening wali kota ke rekening tersangka lainnya yaitu peter nackdi dan berada pada jakarta, ujar asisten pidana khusus kejati sulawesi selatan juga barat (sulselbar), chaerul amir, dalam makassar, selasa.

petar nackdi sendiri juga sudah ditentukan sebagai tersangka karena bersama-sama dengan wali kota melakukan tindak pidana pencucian biaya.

awalnya penyidik cuma mendapatkan aliran dana sebesar rp5,3 miliar melalui rekening bank bca kemudian dicairkan lagi cuma melalui hitungan produk oleh peter dan seterusnya digunakan supaya menukar dengan mata biaya asing.

Informasi Lainnya:

kemungkinan baru banyak dulu transaksi keuangan yang dilakukan dengan tersangka wali kota karena rekening dan digunakannya bukan cuma rekening pribadi maupun keluarganya ternyata rekening beberapa orang bawahannya dan dimanfaatkan, katanya.

chaerul amir menyatakan, tenriadjeng ikut serta korupsi di kasus pengambilan dana pendidikan tahun 2010 senilai rp1,8 miliar, korupsi dana pendidikan tidak perlu bayar 2011 sebesar rp5,3 miliar juga penyelewengan dana pajak serta retribusi di kpt sebesar rp1 miliar.

pada tiga persentasi ini semua kepala dinasnya yang menjalani persidangan dalam pengadilan tindak pidana korupsi makassar sudah mengakui akan kehadiran penggunaan dana yang diselenggarakan wali kota.

jadi penetapan wali kota adalah tersangka tersebut atas kehadiran bukti-bukti, baik yang terungkap selama persidangan kedua terdakwa maupun keterangan saksi-saksi yang lain, ujarnya.

diungkapkannya, angka dan diduga menyertakan pejabat tinggi selama palopo ini diendus melalui berdasar serta mengacu pada fakta persidangan yang mengindikasikan keberadaan dana studi dan mengalir ke wali kota palopo, andi tenriadjeng senilai rp5,3 miliar dari total rp7,6 miliar total dana.