BC Soekarno-Hatta gagalkan penyelundupan 1.393 gram shabu

kantor pengawasan dan pelayanan bea serta cukai tipe madya pabean soekarno - hatta, tangerang, banten, gagalkan penyelundupan shabu sebanyak 1.393 gram dan disembunyikan selama selama kerangka lampion dan water pembatasan.

nilai estimasi dibandingkan narkotika shabu dan diselundupkan berkisar sebesar rp1,8 miliar lebih, kata kepala kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai macam madya pabean soekarno - hatta, okto irianto dalam tangerang, kamis.

ia mengatakan penyelundupan dengan total lima tersangka itu terdiri dari dua angka. jumlah pertama disita 423 gram shabu dan disimpan di 19 kerangka lampion melalui tiga tersangka yakni dian rahmadani (26 tahun), irwan (38 tahun) serta adrianto (38 tahun).

lalu, supaya angka kedua disita 500 gram bruto shabu dan disimpan di dalam water filter dengan dua pihak tersangka yaitu lim agus salim alias bong wangsa candra (48 tahun) serta lukman siswanto alias liem kok eng (58 tahun).

Yang lain: Jual Jam Tangan Online - Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan

untuk tersangka lukman siswanto, tutur okto, kasus yang menjeratnya ketika ini sudah yang keempat kalinya. tersangka sudah tersangkut tiga kasus narkotika sebelumnya yaitu di tahun 1995, 2001 dan 2008.

merasa hukumannya sebentar, membuat pelaku tidak merasa jera agar mengerjakan perbuatannya kembali, kata okto.

untuk jumlah dan pertama, barang bukti diserahkan pada penyidik polres kota bandara soekarno - hatta. sementara jumlah kedua, diserahkan ke penyidik badan narkotika nasional.

terkait hukuman kepada pelaku, pas uu no 35 tahun 2009 perihal narkotika pasal 113 ayat 1 serta 2, pidana penjara paling berlarut 15 tahun penjara juga denda rp10 miliar.

kasat narkoba polres bandara soekarno - hatta kompol alamsyah menyatakan, pelaku sempat mencari alamat orang lain untuk penerima paket kiriman.

hanya saja, karena masyarakat tersebut menolak dan tak merasa membeli sesuatu, dengan demikian paket kiriman itu tidak diterimanya.

kita lakukan penyelidikan serta pengembangan. sementara ada penerima lain yang datang serta mengaku dijadikan pemilik paket itu. lalu, kita amankan serta kembangkan sampai terbukti, ujarnya.