Rp1,2 triliun uang palsu disita dari seorang ibu di Bogor

polisi telah menangkap seorang ibu rumah tangga pelaku pengedar biaya palsu pada bogor, jawa barat, dan menyita biaya palsu senilai rp1,2 triliun.

pelaku betul hawa berinisial um alias nuriyah usia 46 tahun, dia adalah residivis dua tahun di penjara kabupaten sukabumi, tutur kapolres bogor, akbp bahtiar ujang purnama, dalam bogor, selasa.

dari pelaku, polisi telah menyita 59.847 lembar uang rupiah juga uang asing palsu yang seluruhnya setara rp1,2 triliun.

kapolres menunjukan, uang-uang palsu tersebut terdiri dari 50.549 lembar biaya brazil pecahan 5.000 real dan 400 lembar pecahan 1 real, kemudian 153 lembar dolar singapura pecahan 1.000 dolar, 1.718 lembah rupiah pecahan rp100 ribu, dan 7.000 lembar biaya yuan china.

Informasi Lainnya:

selain mendapatkan biaya tiruan bernilai nominal rp1,2 triliun, pada kediaman pelaku, polisi juga menyita barang bukti lain berupa plat sertifikat dari bank swiss yang dibuat dari tembaga.

menurut kapolres, modus dan dimanfaatkan pelaku dalam melancarkan aksinya antara lain dengan mengaku dibuat perwira tinggi kepolisian berpangkat inspektur jenderal.

sehari-hari sesungguhnya pelaku cuma....dibuat ibu properti tangga, ataupun tidak ada kerjaan, kata kapolres.

pelaku merupakan warga asal kampung legok muncang, kelurahan cipaku, kecamatan bogor selatan.

menurut kapolres, pelaku menjalankan aksinya mengedarkan biaya palsu dalam wilayah kota bogor serta kota-kota sulit yang lain sejak lima tahun lalu.

penangkapan terhadap um menurut catatan daripada salah benar korban bernama makruri (47) warga tanggerang dan mengaku telah ditipu dengan pelaku.

dalam aksinya um tidak sendirian, ia dibantu suaminya in (47) serta benar lagi bernama eyang aswong absah.

kita masih memburu suami pelaku, begitu dan melalui web percetakan biaya dan disukai berada selama wilayah jakarta, papar kapolres.