Ratusan sopir truk demo Pelindo cabang Pontianak

ratusan sopir truk menggarap unjuk rasa mendesak pelindo ii cabang pontianak agar meminimalkan biaya bongkar muat pada areal pelabuhan yang besarannya mencapai rp1,6 juta.

kami minta pelindo ii cabang pontianak membatalkan rencana menaikkan tarif bongkar muat truk yang besarannya rp1,6 juta, papar bendahara persatuan sopir pelabuhan besar (pspb) iskandar pada pontianak, jumat.

iskandar mengajarkan, rencana kenaikan tarif bongkar muat tersebut amat memberatkan kaum sopir truk, oleh karenanya hari ini rekan-rekan sopir mogok tak melakukan bongkar muat dalam areal pelabuhan.

kami menginginkan pihak pelindo ii cabang pontianak membatalkan rencana kenaikan tarif bongkar muat tersebut.

Informasi Lainnya:

dalam melakukan aksinya tersebut, sempat terjadi insiden kecil antara para sopir dan menggarap unjuk rasa, sebab sopir dan tergabung di pspb sudah sepakat mengerjakan mogok, sementara banyak sopir truk yang lain tetap melakukan aktivitasnya.

iskandar menyesalkan, kebijakan pelindo ii cabang pontianak yang tidak berpihak pada sopir truk dan cenderung berpihak kepada sopir kontainer.

dengan kebijakan baru itu penghasilan kami menjadi menurun, karena selama sehari dari empat kali bongkar muat dikurangi menjadi dua, serta dibebankan tarif bongkar muat dan mahal, dibandingkan dengan pemilik kontainer dan cuma dibebankan biaya sebesar rp1,1 juta, katanya.

sementara tersebut, general manager pelindo ii cabang pontianak, sebulon butar butar mengatakan, sesudah melakukan pertemuan dengan perwakilan sopir truk, ketentuan tarif baru telah belum diberlakukan karena menunggu keputusan dari pusat.

kami hingga ketika ini belum dapat mengambil langkah, terkait yang dituntut pengurangan besaran tarif yang diajukan oleh para teman-teman sopir truk, karena kewenangannya pada pusat, katanya.

ia mengajarkan, tenntang permintaan pengurangan besaran tarif dari rp1,6 juta merupakan rp1,4 juta baru menanti keputusan daripada pusat. kami harapkan para sopir bisa bersabar sambil menunggu keputusan dari pusat, ujarnya.