4 juta pecandu narkoba butuh rehabilitasi

saat ini kurang lebih empat juta pecandu narkoba di indonesia memerlukan rehabilitasi, tutur kepala badan narkotika nasional irjen pol anang iskandar pada wartawan dalam surabaya, sabtu.

menurut dia, persentasi ini cukup tinggi dibandingkan website rehabilitasi pada negeri ini dan cuma banyak empat, yakni selama lido (jawa barat), baddoka (makassar), samarinda, dan riau.

anang mengaku amat membutuhkan tujuan baru agar web rehabilitasi juga menyebabkan provinsi-provinsi mempunyai web khusus rehabilitasi narkoba.

mudah-mudahan ke depan akan segera baik, kata mantan kapolwiltabes surabaya ini.

Baca Juga: wisata pulau tidung murah - soal sbmptn - grosir tabita skin care

anang menuturkan, pecandu obat terlarang bidang psikotropika tersebut umumnya sulit berhenti. demikian pentingnya dilakukan rehabilitasi. sesuai undang-undang mereka meninggalkan kesempatan agar menjalani rehabilitasi, tutur dia.

ia menjelaskan, ketika baru pada proses rehabilitasi, para korban kecanduan narkoba akan dilindungi, tidak mahal dua kali kesempatan tak mungkin ditangkap serta dipidana.

meminimalisasi angka kecanduan, para pecandu narkoba harus langsung melakukan rehabilitasi di properti sakit ataupun puskesmas milik pemerintah yang ditunjuk, ujarnya.

anang menegaskan proses rehabilitasi pecandu narkoba tak dikenakan biaya sepeser pun.